Selasa, 15 November 2016

budaya berlalaulintas

Budayakan Keselamatan Berlalu Lintas Dengan Pemanfaatan Teknologi
A.     LATAR BELAKANG
Latar belakang penulisan ini didasarkan pada kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang dilakukan oleh masyarakat ataupun penegak aturan dalam berkendara  yang tidak tertib pada aturan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa baik luka maupun kematian.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.     Bagaimana meningkatkan keselamatan berlalu lintas?
2.     Bagaimana peranan teknologi tansportasi?
3.     Bagaimana etika yang benar saat berkendara?   
C.     PEMBAHASAN
1.     Keselamatan Berlalu Lintas
2.     Teknologi Transportasi
3.     Budaya Berkendara
1.     Meningkatkan keselamatan berlalu lintas
Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara.Sebagian besar masyarakat di Indonesia mengabaikan keselamatan lalu lintas sehingga mengakibatkan kecelakaan. Dapat dikatakan bahwa sepeda motor paling banyak menyumbangkan angka pada tingkat kecelakaan di Indonesia. Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
-           Faktor internal kecelakaan lalu lintas yaitu faktor yang berasal dari diri sendiri karena kurangnya kesadaran akan tertib hukum dan aturan lalulintas dalam berkendara
-          Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri sendiri. Seperti iklim atau cuaca.
Maka dari itu sebelum berkendara pastikan mengecek terlebih kendaraan yang akan digunakan. Sepeda Motor: Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu utama, kaca, spion) pastikan dalam kondisi baik. Mobil: Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu utama, lampu isyarat, lampu sent, minyak rem, kaca spion, air accu, air radiator, oli).
Perlengkapan kendaraan: Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Perlengkapan roda 4 atau lebih sekurang – kurangnya terdiri atas :
a.     Sabuk pengaman
b.     Ban cadangan
c.      Segitiga pengaman
d.     Dongkrak
e.     Pembuka roda
f.       Pertolongan pertama pada kecelakaan/kotak P3K
Kesiapan pengemudi juga sangat mempengaruhi keselamatan berlalu lintas.
  • Kondisi fisik yang prima
  • Identitas diri berupa sim sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan
  • Stnk sesuai jenis kendaraan
  • Serta surat lainnya
Untuk sepeda motor atau kendaraan terbuka atau tanpa rumah – rumah agar menggunakan helm standar (SNI) yang baik dan benar, pastikan tali sudah terpasang atau bunyi klik.
2.     Teknologi Transportasi
Teknologi transportasi adalah sarana perhubungan untuk mempermudah sampai ke tujuan. Teknologi kendaraan bermotor senantiasa ditingkatkan oleh industri kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan para penggunanya seperti:
  • Teknologi keselamatan aktif
    • Sistem rem anti-macet (ABS)
    • Sistem kontrol traksi (TCS)
    • Sistem kontrol rem elektronik (EBD)
    • Sistem pembantu penglihatan malam hari (Night Vision)
    • Sistem peringatan jarak antar kendaraan
  • Teknologi keselamatan pasif
    • Kabin dengan rigiditas tinggi
    • Kantong udara
      • Setir dan dashboard depan
      • Pintu samping
      • Bawah dashboard
    • Sabuk keselamatan
      • Pemberi tensi awal
      • Pembatas beban
    • Sandaran kepala aktif
3.     Budaya Berlalu Lintas
Setiap pengendara kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semua pengendara motor harus mempelajari dan memahami peraturan lalu-lintas, karena polisi akan memberikan sanksi kepada orang-orang yang melanggar peraturan lalu-lintas di jalan raya, di samping itu kita pun juga mengetahui pelanggaran-pelanggaran lalu lintas apa saja yang bisa terkena tilang dari polisi lalulintas. Berbagai Jenis atau Macam Ragam Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Mendapatkan Tilang Polisi :
1. Melanggar rambu lalu lintas (dilarang parkir, dilarang berputar, dilarang masuk, dan lain-lain)
2. Tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)
3. Tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM)
4. Tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
5. SIM kadaluwarsa (sudah lewat batas waktu masa berlaku)
6. STNK kadaluwarsa (sudah lewat batas waktu masa berlaku)
7. Melanggar atau menerobos lampu lalu lintas
8. Menggunakan alat komunikasi saat berkendara
9. Melawan arus lalu-lintas
10. Masuk ke jalur bis / busway
11. Ngebut di jalan melebihi batas kecepatan maksimal
12. Menghambat pergerakan kendaraan yang ada di sekitarnya
13. Tidak menggunakan plat nomor kendaraan sesuai standar
14. Tidak memasang plat tanda nomor kendaraan yang berlaku
15. Mengemudi sambil mabuk / setengah sadar
16. Balapan atau kebut-kebutan di jalan raya
17. Tidak menyalakan lampu kendaraan di malam hari
18. Berjalan di trotoar jalan yang bukan untuk kendaraan bermotor
19. Melanggar pintu perlintasan kereta api yang tertutup
20. Berbelok tanpa menggunakan lampu sign / lampu sen
Jenis-Jenis / Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas Khusus Mobil :
1. Tidak memakai sabuk pengaman
2. Membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan
3. Menggunakan jalan darurat tanpa kondisi darurat di jalan tol
4. Memasuki jalur 3 in 1 dengan jumlah penumpang kurang dari tiga orang
Jenis-Jenis / Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas Khusus Sepeda Motor :
1. Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
2. Tidak menyalakan lampu di pagi hari, siang hari dan sore hari
3. Membawa lebih dari dua orang
4. Masuk ke jalan tol dan jalan khusus roda empat atau lebih lainnya
Etika dalam berkendara itu mutlak diperlukan terutama dalam menggunakan sepeda motor karena hal itu bertujuan untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Pengemudi kendaraan terutama sepeda motor kebanyakan memiliki prinsip ‘kalau belum kena akibat ya belum jera’, sehingga etika berkendara mereka (orang yang mlanggar hukum) bisa dibilang masih kurang terbentuk.
Etika dalam berkendara itu sendiri seperti:
a.      Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat .
Jika kondisi fisik yang tidak memungkinnkan misalnya dalam keadaan sakit, mengantuk atau stress maka usahakan untuk tidak mengemudikan kendaraan karena hal itu akan mengancam keselamatan dalam berkndara
b.      Pastikan kendaraan yang hendak digunakan benar-banar siap, seperti kondisi bannya, rem, mesin, bensin ,oli,  handle gas , lampu depan, rantai dan lain sebagainya. Jangan sampai setelah melakukan perjalanan baru memastikan kondisi dari kendaraan karena hal itu akan sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain
c.       Berkendaralah dengan santai dan jangan tergesa-gesa
d.      Bawalah selalu SIM dan STNK
e.      Jangan berboncengan lebih dari satu orang
f.        Tidak menerobos lampu merah
g.      Tidak kebut-kebutan di jalan
h.      Tidak membunyikan klakson untuk hal-hal yang tidak penting, gunakanlah klakson hanya untuk  hal-hal yang diperlukan
i.        Tidak menggunakan pengeras suara seperti mikrofon atau sirine yang dapat mengganggu para pengguna jalan yang lainnya
j.        Atur jarak aman antar kendaraan
k.       Tidak saling mendahului antar  kendaraan di jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar